Langsung ke konten utama

Perang Bali (Puputan)

 5. Perang Bali

        Perang Bali dilakukan untuk mengusir Belanda dari daerahnya dikenal dengan Perang Puputan. Perang puputan ditandai dengan pengorbanan yang luar biasa dari seluruh rakyat yang cinta daerahnya, baik pengorbanan nyawa maupun materi. Perang Puputan dilakukan olah rakyat Bali demi mempertahankan daerah mereka dari pendudukan pemerintah kolonial Belanda. Rakyat Bali tidak ingin Kerajaan Klungkung yang telah berdiri sejak abad ke-9 dan telah mengadakan perjanjian dengan Belanda tahun 1841 di bawah pemerintahan Raja Dewa Agung Putra diduduki oleh Belanda. Sikap pantang menyerah rakyat Bali dijadikan alasan oleh pemerintah Belanda untuk menyerang Bali.Tokoh perang Bali adalah raja kerajaan buleleng I Gusti Made Karangasem dan patihnya I Gusti Ketut Jelantik sebagai pimpinan rakyat Buleleng. Pada abad ke-19, di Bali terdapat banyak kerajaan, yang masing-masing mempunyai kekuasaan tersendiri. Kerajaan-kerajaan tersebut antara lain Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianyar, Bandung, Tabanan, Mengwi, Bangli, dan Jembrana. Di antara kerajaan-kerajaan tersebut yang gencar mengadakan perlawanan terhadap Belanda adalah Buleleng dan Bandung. Raja-raja di Bali terikat dengan perjanjian yang disebut Hak Tawan Karang, yaitu hak suatu negara untuk mengakui dan memiliki kapal-kapal yang terdampar di wilayahnya. Hak Tawan Karang inilah yang memicu peperangan dengan Belanda. Pada 1844, perahu dagang milik Belanda terdampar di Prancak, wilayah Kerajaan Buleleng dan terkena Hukum Tawan Karang. Hukum tersebut memberi hak kepada penguasa kerajaan untuk menguasai kapal yang terdampar beserta isinya. Dengan kejadian itu, Belanda memiliki alasan kuat untuk melakukan serangan ke Kerajaan Buleleng pada Namun, rakyat Buleleng dapat menangkis serangan tersebut. Akan tetapi, pada serangan yang kedua pada 1849, pasukan Belanda yang dipimpin Jenderal Mayor A.V. Michies dan Van Swieeten berhasil merebut benteng pertahanan terakhir Kerajaan Buleleng di Jagaraga. Dengan serangan besar-besaran, rakyat Bali membalasnya dengan perang habishabisan guna mempertahankan harga diri sebagai orang Bali. Pertempuran untuk mempertahankan Buleleng itu dikenal dengan Puputan Jagaraga. Puputan lainnya, yaitu Puputan Badung (1906), Puputan Kusamba (1908), dan Puputan Klungkung (1908).

        Pada sekitar abad 18, para penguasa Bali menerapkan hak tawan karang, yaitu hak yang menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan Bali berhak merampas dan menyita barangbarang dan kapal-kapal yang terdampar dan kandas di wilayah perairan Pulau Bali. Latar Belakang Terjadinya Perlawanan Rakyat Bali 

A. Pemerintah kolonial Belanda ingin menguasai Bali. Yaitu berusaha untuk meluaskan daerah kekuasaannya. Perjanjian antara pemerintah kolonial Belanda dengan raja-raja Klungkung, Bandung, dan Buleleng dinyatakan bahwa raja-raja Bali mengakui bahwa kerajaannya berada di bawah kekuasaan negara Belanda. Raja memberi izin pengibaran bendera Belanda didaerahnya. 

B. Pemerintah kolonial Belanda ingin menghapuskan hak Tawan Karang yang sudah menjadi tradisi rakyat Bali. 

            Hak Tawan Karang adalah hak raja Bali untuk merampas perahu yang terdampar di pantai wilayah kekuasaannya. Pada tahun 1844, di pantai Prancak dan pantai Sangsit (pantai di Buleleng bagian timur) terjadi perampasan kapal-kapal Belanda yang terdampar di pantai tersebut. Timbul percekcokan antara Buleleng dengan Belanda. Belanda menuntut agar Kerajaan Buleleng melaksanakan perjanjian 1843, yakni melepaskan hak Tawan Karang. Tuntutan Belanda tidak diindahkan oleh Raja Buleleng I Gusti Ngurah Made Karangasem. Belanda menggunakan dalih kejadian ini dan menyerang Kerajaan Buleleng. Pantai Buleleng diblokade dan istana raja ditembaki dengan meriam dari pantai. Belanda mendaratkan pasukannya di pantai Buleleng. Perlawanan sengit dari pihak Kerajaan. Buleleng dapat menghambat majunya laskar Belanda. Korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Akhirnya Belanda berhasil menduduki satupersatu daerah-daerah sekitar istana raja (Banjar Bali, Banjar Jawa, Banjar Penataran, Banjar Delodpeken, Istana raja telah terkurung rapat). I Gusti Made Karangasem menghadapi situasi ini kemudian mengambil siasat pura-pura menyerah dan tunduk kepada Belanda. Raja Buleleng (Bali) beserta penulisnya. Dalam rangka perlawanan terhadap Belanda, raja-raja Bali melancarkan hukum adat hak tawan karang. Dan dalam perang melancarkan semangat puputan.

       I Gusti Ketut Jelantik patih kerajaan Buleleng melanjutkan perlawanan. Pusat perlawanan ditempatkannya di wilayah Buleleng Timur, yakni di sebuah desa yang bernama desa Jagaraga. Secara geografis desa ini berada pada tempat ketinggian, di lereng sebuah perbukitan dengan jurang di kanan kirinya. Desa Jagaraga sangat strategis untuk pertahanan dengan benteng berbentuk supit urang. Benteng dikelilingi parit dengan ranjau yang dibuat dari bambu untuk menghambat gerakan musuh. Benteng Jagaraga diserang oleh Belanda, namun gagal karena Belanda belum mengetahui medan yang sebenarnya dan siasat pertahanan supit urang laskar Jagaraga. I Gusti Ketut Jelantik bersama seluruh laskarnya setelah memperoleh kemenangan, bertekad untuk mempertahankan benteng Jagaraga sampai titik darah penghabisan demi kehormatan kerajaan Buleleng dan rakyat Bali. Pada 1849, Belanda kembali mengirim ekspedisi militer di bawah pimpinan Mayor Jenderal Michies. Mereka menyerang Benteng Jagaraga dan merebutnya. Belanda juga menyerang Karang Asem. Pada 1906, Belanda menyerang Kerajaan Badung. Raja dan rakyatnya melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan. Perang yang dilakukan sampai titik darah peng habisan dikenal dengan puputan. 

            Untuk memadamkan perlawanan rakyat Bali yang berpusat di Jagaraga, Belanda mendatangkan pasukan secara besar-besaran, maka setelah mengatur persiapan, mereka langsung menyerang Benteng Jagaraga. Mereka menyerang dari dua arah, yaitu arah depan dan dari arah belakang Benteng Jagaraga. Pertempuran sengit tak dapat dielakkan lagi, terutama pada posisi di mana I Gusti Ketut Jelantik berada. Benteng Jagaraga dihujani tembakan meriam dengan gencar. Korban telah berjatuhan di pihak Buleleng. Kendatipun demikian, tidak ada seorang pun laskar Jagaraga yang mundur atau melarikan diri. Mereka semuanya gugur dan pada tanggal 19 April 1849 Benteng Jagaraga jatuh ke tangan Belanda. Mulai saat itulah Belanda menguasai Bali Utara. Penyebab perang Bali adalah Belanda ingin menghapus hukum tawan karang dan memaksa Raja-raja Bali mengakui kedaulatan Belanda di Bali. Isi hukum tawan karang adalah kerajaan berhak merampas dan menyita barang serta kapal-kapal yang terdampar di Pulau Bali. Raja-raja Bali menolak keinginan Belanda. Akhirnya, Belanda menyerang Bali. Belanda melakukan tiga kali penyerangan, yaitu pada tahun 1846, 1848, dan Rakyat Bali mempertahankan tanah air mereka. Setelah Buleleng dapat ditaklukkan, rakyat Bali mengadakan perang puputan, yaitu berperang sampai titik darah terakhir. Di antaranya Perang Puputan Badung (1906), Perang Puputan Kusumba (1908), dan Perang Puputan Klungkung (1908). Salah saut pemimpin perlawanan rakyat Bali yang terkenal adalah Raja Buleleng dibantu oleh Gusti Ketut Jelantik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 kelompok aset – sumber daya yang dimiliki oleh sekolah

  1. . Aset Sumber Daya Manusia Aset Sumber Daya Manusia adalah sesuatu yang dimiliki dari manusia, misalnya daya pikir, ide, pendapat, dan tenaga yang bisa melakukan berbagai usaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya dalam bentuk apapun. Didalam ruang lingkup sekolah SDM pun harus bisa dilakukan sebaik mungkin. Terlebih orang-orang yang berada dalam bidang pendidikan harus memiliki kompeten dan integritas yang tinggi dalam bidangnya. Seperti halnya yang ada disekolah kami, bagaimana seorang Guru Sejarah bisa merangkap menjadi Konten Creator, ataupun guru TIK bisa menjadi seorang ahli musik. Hal-hal yang demikian tentunya bisa membuat sekolah itu sendiri mendapatkan SDM yang luar biasa dan merupakan aset berharga  yang dimiliki sekolah tersebut 2. Aset Sumber Daya Alam Aset Sumber Daya Alam adalah  segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam menjadi aset sekolah ketika aset yang dimiliki tersebut dapat dikelola

LK 2.1 Eksplorasi Alternatif Solusi (PPG Daljab 2022)

Pada kegiatan ini, Saudara akan memperoleh bimbingan/arahan dari dosen/guru pamong terkait pelaksanaan eksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi yang nanti akan dituangkan dalam   LK  Hasil Riset Sederhana .   Serangkaian kegiatan eksplorasi alternatif solusi yang akan Saudara lakukan meliputi: Mengelompokkan eksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk  m enyusun  dan mempersiapkan bahan presentasi  Melakukan kajian literatur untuk mengeksplor alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi LK alternatif solusi. Melakukan wawancara terkait alternatif solusi dengan  guru/k epala  s ekolah / pengawas sekolah /rekan sejawat di sekolah , pakar yang ditentukan secara mandiri  untuk mengeksplor alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi LK alternatif solusi. dibawah ini adalah contoh LK 2.1 E ksplorasi Alternatif Solusi  

Aset – aset dalam sebuah komunitas

  Dalam mengatasi tantangan pada pendekatan tradisional yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, di mana penyedia jasa dan lembaga donor lebih menekankan pada kebutuhan dan kekurangan yang terdapat pada komunitas, Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan dan pedesaan . Menurut Green dan Haines (2002) dalam  Asset building and community development,  ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu : 1.    Modal Manusia Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang. Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuat